Dalam pembangunan gedung Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia terkhusus pada pekerjaan struktur, dilakukan penjadwalan dengan membandingkan 2 (dua) metode yaitu Critical Path Method (CPM) dengan Program Evaluation and Review Technique (PERT). Kedua metode ini memiliki perbedaan dalam mengestimasi waktu di mana CPM hanya memerlukan satu variasi waktu untuk setiap kegiatan proyek, sementara metode PERT menggunakan tiga variasi waktu untuk setiap kegiatan di mana waktu ini digunakan untuk menghitung nilai yang diharapkan. Maksud dari penelitian ini Untuk mengetahui hasil dari penerapan masing-masing metode dalam penjadwalan waktu pada pekerjaan struktur bangunan dan untuk mengetahui yang mana lebih cepat antara kedua metode tersebut dalam pengendalian waktu proyek. Hasil penelitian menunjukkan dengan menggunakan metode CPM, proyek pembangunan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia pada pekerjaan Struktur tahap 1 diketahui lintasan kristis yaitu pada kegiatan A1-A2-B2-D1-D2-E2-F2-G1-G2-H2 selama 17 Minggu. Dengan menggunakan metode PERT, proyek pada pembangunan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia pada pekerjaan Struktur bangunan tahap 1 diketahui lintasan kritis yaitu pada kegiatan A1-A2-B2-D1-D2-E2-F2-G1-G2-H2 selama 22 minggu dengan probabilitas 99%.
CITATION STYLE
Rahmatullah, R., L, A. F. R., Bachmid, S., Watono, W., & Arsal, S. F. (2022). Perbandingan Critical Path Method (CPM) dengan Program Evaluation and Review Technique (PERT) Terhadap Penjadwalan Waktu Proyek. Jurnal Teknik Sipil MACCA, 7(2), 157–167. https://doi.org/10.33096/jtsm.v7i2.660
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.