Dominasi kekerasan yang dialami anak menjadi perhatian penting bagi semua pihak dalam hal ini Pemerintah sebagai pengambil kebijakan, masyarakat dan dunia usaha sebagai pelaku dan dampak dari kebijakan serta anak yang sangat merasakan manfaat dari setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah apakah memberikan jaminan perlindungan bagi dirinya ataupun tidak. Rawannya anak dari berbagai bentuk kekerasan dikarenakan dirinya belum cukup mampu memberikan perlindungan untuk dirinya sendiri. Maka dari itu, Penerapan Kota Layak Anak adalah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan bagi anak di Aceh. Kebijakan tersebut, harus dilakukan secara kolektif antara Pemerintah Provinsi Aceh, Kabupaten dan Kota yang kemudian melalui sosialiasi dan advokasi kepada semua elemen masyarakat. Dengan demikian, pengembangan kota layak anak ini berkembangan sampai pada tingkat gampong. Akan tetapi, upaya tersebut belum tercapai secara masif padahal angka kekerasan anak di Aceh sangat tinggi
CITATION STYLE
Anzari, M., & Natasya, S. S. (2021). Kota Layak Anak Sebagai Perlindungan Kolektif Dalam Pemenuhan Hak Anak di Aceh. Jurnal Hukum Dan Keadilan “MEDIASI,” 8(1), 50–64. https://doi.org/10.37598/jm.v8i1.924
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.