Teknologi alat kesehatan berkembang sangat pesat, pemerintah terus berupaya untuk mendorong berkembangnya industri alat kesehatan, salah satunya kursi roda. Sebagai upaya mengembangkan industri alat kesehatan, pemerintah juga merekomendasikan pergembangan SNI alat kesehatan. Indonesia memiliki SNI 09-4663-1998 kursi roda, namun sudah berusia 20 tahun dan belum pernah mengalami pembaruan, untuk itu diperlukan kaji ulang standar kursi roda, agar dapat harmonis dengan perkembangan teknologi saat ini. Artikel ini menggunakan pendekatan FACTS ( Framework for Analysis Comparison and Testing Standard). Terdapat 4 tahap pada pendekatan FACTS, yaitu analisis stakeholder, analisis teknis, perbandingan standar, dan pengujian standar. Pada tahap pengujian standar, digunakan SEM ( Structural Equation Model), kerangka SEM digunakan untuk memverifikasi bahwa kerangka standar yang dikembangkan dapat mencapai tujuan standardisasi. Dari pendekatan FACTS pada artikel ini didapatkan kerangka standar yang dapat digunakan untuk penyusunan standar kursi roda dan metode verifikasinya. Dihasilkan 8 parameter standar yang diusulkan menjadi Acuan RSNI, yaitu stabilitas stastis, kemampuan manuver, dimensi, keefektifan rem, ketahanan pengapian, kekuatan statis, kekuatan impact, dan kekuatan fatigue.
CITATION STYLE
Pratiwi, R. A., Fahma, F., Sutopo, W., Pujiyanto, E., Suprapto, S., & Ayundyahrini, M. (2019). USULAN KERANGKA STANDAR KURSI RODA MANUAL SEBAGAI ACUAN PENYUSUNAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI). Jurnal Standardisasi, 20(3), 207. https://doi.org/10.31153/js.v20i3.724
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.