Penelitian ini dilakukan untuk menguji determinan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dijalankan pengurus masjid bagian pengelola keuangan terdiri dari ketua pengurus masjid dan bendahara masjid pada Masjid di Kota Mataram yang tercantum pada data base website simas.kemenag.go.id berjumlah 274 masjid. Sampel penelitian berjumlah 68 masjid, yang dipilih bersumber pada dua kriteria yang termuat dalam website simas.kemenag.go.id yaitu: 1) Masjid yang memiliki jumlah jamaah 200 orang atau lebih, 2) Masjid yang memiliki jumlah pengurus masjid 20 orang atau lebih. Analisis data dilakukan menggunakan aplikasi Smart PLS. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa kompetensi sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi tidak memiliki pengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan. Sedangkan sistem pengendalian internal memiliki pengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan
CITATION STYLE
Pratama, F. D. K., Animah, A., & Nurabiah, N. (2023). DETERMINAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN MASJID DI KOTA MATARAM. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 843. https://doi.org/10.24843/eeb.2023.v12.i05.p05
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.