Jaringan perdagangan masa lalu telah menempatkan rempah-rempah sebagai komoditi utama. Jaringan perdagangan ini semakin ramai dengan kedatangan bangsa Eropa sekitar abad ke-16. Dalam konteks perdagangan global, terbentuk jaringan perdagangan yang menghubungkan duniabarat sebagai konsumen dan dunia timur sebagai penghasil komoditi. Maluku dikenal sebagai pusat produksi cengkeh dan pala (Kepulauan Rempah-Rempah). Namun, bagaimana jaringan perdagangan global ini dihubungkan dengan tata niaga lokal. Kajian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang tata niaga rempah-rempah dalam kaitannya dengan jaringan perdagangan masa kolonial di Maluku. Dengan tujuan tersebut, kajian ini menggunakan studi kepustakaan terkait dengan data arkeologi dan penelusuran sumber sejarah. Hasil dari kajian ini, diperoleh informasi bahwa tata niaga rempah-rempah masa Kolonial memusatkan dua jenis komoditi, yaitu cengkeh di wilayah Pulau Ambon dan Kepulauan Lease (Haruku, Saparua, dan Nusalaut), serta pala di wilayah Kepulauan Banda (Lonthor, Ay, dan Neira). Tata niaga tersebut sekaligus menerapkan sistem yang berbeda yaitu sistem dati untuk cengkeh dan sistem perken untuk pala.
CITATION STYLE
Mansyur, S. (2011). Jejak Tata Niaga Rempah-Rempah dalam Jaringan Perdagangan Masa Kolonial di Maluku. Kapata Arkeologi, 20–39. https://doi.org/10.24832/kapata.v7i13.167
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.