Tulisan ini membincangkan tentang naskah gelumpai (bilah bambu) yang beraksara ulu atau kaganga yang menjadi kekayaan budaya masyarakat tepian sungai di Sumatera Selatan. Salah satu naskah gelumpai dalam kajian ini adalah naskah yang terdiri dari 14 bilah-bilah bambu. Naskah ini dibuat sekitar abad ke-16-17 Masehi, yang diproduksi oleh kalangan ulama Kesultanan Palembang Darussalam dengan menggunakan aksara hulu dan bahasa Jawa. Isi dari naskah ini menceritakan tentang profil, karakter dan nilai-nilai sosial, serta ajakan agar merujuk Islam sebagai syariat dalam kehidupan. Naskah “gelumpai” lainnya yakni naskah yang terdiri dari 8 bilah bambu. Naskah ini berasal dari sub Etnis Melayu yang menempati kawasan Musi Rawas saat ini. Isi teks naskah berisikan tentang ajaran-ajaran dalam Agama Hindu dan Budha, dengan banyak menyebutkan kata Maharesi dan pendeta yang membaca mantra-mantra.
CITATION STYLE
Rochmiatun, E. (2019). Naskah Gelumpai di Uluan Palembang: Antara Ajaran Islam dan Ajaran Hindu-Buddha. Manuskripta, 9(1). https://doi.org/10.33656/manuskripta.v9i1.129
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.