Salah satu upaya yang dilakukan oleh perusahaan jasa konstruksi untuk meminimalkan angka kecelakaan adalah melaksanakan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) konstruksi. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan biaya untuk keperluan K3 yang diambil dari total biaya proyek. Penelitian ini memiliki tujuan yaitu agar dapat diketahui besaran biaya keselamatan dan kesehatan kerja yang diperlukan juga perbandingannya antara peraturan dan lapangan. Penelitian dilaksanakan dalam bentuk survey dan wawancara dimana tahapan analisis data adalah menyusun daftar risiko yang terjadi, menilai risiko, mitigasi risiko, melakukan perhitungan biaya K3 dengan harga hasil survey toko dan harga Surat Edaran Nomor 11/SE/M/2019 (SE19) dan menghitung persentase biaya K3 terhadap kontrak. Hasil penelitian menunjukkan teridentifikasi 22 risiko kecelakaan dan keselamatan kerja dengan 14 risiko kategori rendah dan 8 risiko kategori sedang. Biaya K3 yang diperlukan bersadarkan harga satuan lapangan adalah sebesar Rp. 402,142,520.00 sedangkan biaya berdasarkan peraturan SE19 adalah Rp. 359,005,000.00. Biaya K3 harga lapangan lebih besar daripada biaya K3 harga SE19 dengan selisih 0.08% atau sebesar Rp. 43,137,520.00.
CITATION STYLE
Ni Putu Indah Yuliana, & Ni Kadek Sri Ebtha Yuni. (2020). ANALISIS ANGGARAN BIAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PROYEK KONSTRUKSI GEDUNG SMA N 2 ABIANSEMAL. PADURAKSA: Jurnal Teknik Sipil Universitas Warmadewa, 9(2), 201–211. https://doi.org/10.22225/pd.9.2.1792.201-211
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.