KEBIJAKAN YANG BISA DITERAPKAN DALAM MEMINIMALISASI KEJAHATAN BEGAL MELALUI KRIMNOLOGI TERAPAN DI LOMBOK TENGAH NTB

  • Adnan I
  • Basriadi B
N/ACitations
Citations of this article
43Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pengaturan hukum tentang begal (2) proses penanganan kasus begal di lombok (3) faktor yang berpengaruh dalam penanganan kasus begal di Lombok. Hasil penelittian ini menunjukkan bahwa : (1) pengaturan hukum tentang begal dapat diketahui bila sesorang secara melawan hak yang diikuti atau disertai kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan maksud mempersiapkan dan mempermudah pencuriannya. KUHP mengatur ini sebagai tindakan yang termasuk sebagai tindak pidana pencurian dan diatur dalam Pasal 362, 363, dan 365 Bab XXII KUHP. Pasal 362 KUHP. (2) Proses penanganan kasus begal di lombok, Bentuk penanganan terhadap pelaku kejahatan khususnya kasus begal sangat banyak pada umumnya. Sama-sama menekankan pada pembinaan kerohanian kepada setiap narapidana yang diharapkan agar kedepannya memiliki kesadaran untuk berubag agar kita bebas dari hukuman dan bisa kembali diterima dalam masyarakat. (3) faktor yang berpengaruh dalam penanganan kasus begal ialah faktor ekonomi, kurangnya lapangan pekerjaan, kenakalan remaja, lingkungan dan keluarga.

Cite

CITATION STYLE

APA

Adnan, I., & Basriadi, B. (2021). KEBIJAKAN YANG BISA DITERAPKAN DALAM MEMINIMALISASI KEJAHATAN BEGAL MELALUI KRIMNOLOGI TERAPAN DI LOMBOK TENGAH NTB. JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara Dan Perbandingan Mazhab, 1(2), 98–120. https://doi.org/10.59259/jd.v1i2.9

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free