Pemilik perusahaan bertanggung jawab dalam mengawasi dan membuat kebijakan, termasuk kebijakan penghindaran pajak. Penelitian ini bertujuan memberikan bukti empiris pengaruh identitas kepemilikan berupa kepemilikan keluarga, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan pemerintah terhadap praktik penghindaran pajak. Metode purposive sampling digunakan dari data perusahaan non-keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama 2018-2021 sehingga menghasilkan 352 perusahaan sampel. Hasilnya ditemukan bahwa kontrol signifikan atas kepemilikan keluarga pada perusahaan di negara yang bersifat civil law mendorong praktik penghindaran pajak. Sebaliknya, luasnya pengetahuan dan akses informasi para pemilik institusional menghalangi pemilik institusional bertindak impulsive sehingga tendensi penghindaran pajak berkurang. Kepemilikan manajerial menjadikan manajer agent sekaligus principle sehingga menekan keinginan oportunis jangka pendek manajer termasuk praktik penghindaran pajak. Sedangkan variabel kepemilikan pemerintah belum memiliki bukti yang mempengaruhi praktik penghindaran pajak secara signifikan.
CITATION STYLE
Sumarsono, S., Syahputra, B. E., Hasanah, H., & Junaidi, J. (2024). Strategi Pendeteksian Suap pada Lembaga Pemerintahan Indonesia: Peran Audit Forensik dan Whistle-blowing System. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 23(2), 293. https://doi.org/10.20961/jab.v23i2.1142
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.