Kecamatan Singosari adalah salah satu wilayah di Kabupaten Malang yang mempunyai angka perceraian tertinggi nomor dua di Kabupaten Malang. Penyebab terbanyak kasus perceraian menurut data dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang tahun 2015 adalah karena tidak harmonis lagi dan tidak tanggung jawab. Dari data tersebut, masyarakat kelurahan Candirenggo harus dibina dan didik dengan melakukan reformasi gaya berumah tangga bahwa tujuan berumah tangga selain membentuk keluarga bahagia, juga bertujuan lain, yaitu keluarga yang kekal. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi untuk memperoleh data berupa data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa gaya berumah tangga masyarakat Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang selama ini cukup variatif. Setidaknya ada tiga gaya berumah tangga. Pertama, keluarga terdidik, pasangan suami istri yang sama-sama berkarir. Tipe kedua adalah tipe keluarga yang menempatkan istri di rumah. Tipe ketiga adalah tipe bebas. Kemudian perlu adanya reformasi gaya berumah tangga melalui model keluarga sakinah dalam mencegah perceraian di Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang yang dilakukan dengan beberapa tahap.
CITATION STYLE
Hasan, S., & Zuhriah, E. Z. (2020). REFORMASI GAYA BERUMAH TANGGA MELALUI MODEL KELUARGA SAKINAH DALAM MENCEGAH PERCERAIAN (Studi di Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang). ADHKI: Journal of Islamic Family Law, 1(2), 93–110. https://doi.org/10.37876/adhki.v1i2.21
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.