Dalam pemanfaatan kayu, pemanenan hutan merupakan tahap kegiatan utama yang dilakukan agar potensi pohon dapat dikeluarkan dari dalam hutan. Banyak atau sedikitnya limbah yang terjadi selama proses pemanenan kayu dapat dijadikan tolok ukur faktor eksploitasi (FE). Selama ini, pemerintah menetapkan angka FE sebesar 0,7. Padahal, paradigma pengelolaan hutan alam sudah semakin baik dengan diterapkannya pembalakan berdampak rendah (reduced impact logging/ RIL) dan/atau berdampak rendah karbon (RIL-C). Dilihat dari aspek ekonomis, nilai FE mempunyai peranan sangat penting karena digunakan sebagai pengali didalam menentukan jatah produksi tahunan (JPT) dan dasar untuk menjadi memperkirakan penerimaan besarnya provisi sumberdaya hutan (PSDH). Sedangkan dari aspek ekologis, penetapan nilai FE yang lebih besar dapat mengurangi terjadinya kerusakan hutan. Hasil penelitian yang dilakukan di 5 IUPHHK-HA di Kalimantan Timur menunjukkan besarnya bilangan FE berkisar antara 0,77 - 0,89. Besar kecilnya bilangan FE lebih dipengaruhi oleh faktor ketrampilan penebang dibandingkan dengan factor kompetensi manajemen IUPHHK-HA.
CITATION STYLE
Soenarno, S., Edom, W., Basari, Z., Dulsalam, D., Suhartana, S., & Yuniawati, Y. (2016). FAKTOR EKSPLOITASI HUTAN DI SUB REGIONAL KALIMANTAN TIMUR. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, 34(4), 335–348. https://doi.org/10.20886/jphh.2016.34.4.335-348
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.