ABSTRAKPerjanjian kerjasama pengolahan kebun karet kerap dilakukan oleh masyarakat Desa Karya Bakti dengan alas an saling membantu masyarakat yang ingin bekerja namun tidak memiliki lahan perkebunan sendiri. Akan tetapi dalam pelalaksanaannya sering timbul hambatan yang disebabkan oleh para pihak. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai system perjanjian dibawah tangan membuat masyarakat tidak mengetahui kerugian yang ditimbulkan,karena mereka masih memiliki ikatan system kekeluargaan yang sangat erat yang dirasa menjadikan perjanjian yang mereka lakukan adalah benar, meskipun lemah dimata hukum. Penelitian yang dilakukan menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan deskriftif kualitatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa hak dan kewajiban para pihak tidak jelas karena masih menggunakan sistem perjanjian dibawah tangan yang dilandasi sifat kekeluargaan dan saling percaya. Untuk pemenuhan prstasi masing-masing antar pihak telah terpenuhi, tetapi masih adanya ditemukan hambatan atau kendala yang timbul.Selain itu juga karena faktor perjanjian yang dilakukan bersifat lemah hukum, segala sesuatu yang terjadi jika adanya sengketa atau masalah dikembalikan kesistem kekeluargaan menggunakan musyawarah desa.Adapun penyelesaian sengketa atau salah faham dihadiri oleh ketua adat desa, kepala desa, perangkat desa, dan kedua belapihak yang bersangkutan.Kata kunci: perjanjian bagi hasil; kerjasama; pengolahanABSTRACTThe rubber plantation processing agreement is often carried out by the Karya Bakti Village community with the reason of helping each other who want to work but do not own their own plantation. However, in the implementation there are often obstacles caused by the parties. Lack of public knowledge about the agreement system under the hands makes people do not know the losses caused, because they still have a very close kinship system which is felt to make the agreement they are doing right, even though weak in the eyes of the law. The research was conducted using a type of empirical research with a qualitative descriptive approach. From the results of the research carried out, it can be concluded that the rights and obligations of the parties are unclear because they still use a system of agreements under the hands that are based on the nature of kinship and mutual trust. arises.In addition, due to the factors of the agreement carried out are weak in law, everything that happens if there is a dispute or problem is returned to the family system using village deliberation.As for the settlement of disputes or misunderstandings attended by the chairman of the village custom, the village head, village officials, and second the party concerned.Keywords: production sharing agreement; cooperation; processing
CITATION STYLE
Sodik, A. (2019). PERJANJIAN BAGI HASIL PENGELOLAAN PERKEBUNAN KARET ANTARA PEKERJA DAN PEMILIK KEBUN KARET (STUDI KASUS DI DESA KARYA BAKTIK, KECAMATAN MARGA SAKTI, KABUPATEN BENGKULU UTARA). Jurnal Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum, 2(1), 11–23. https://doi.org/10.36085/jpk.v2i1.264
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.