Produk Pemikiran Hukum Islam di Indonesia

  • Supardin S
N/ACitations
Citations of this article
120Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Produk pemikiran hukum Islam di Indonesia terdiri dari produk pemikiran fikih, produk pemikiran fatwa ulama, produk pemikiran keputusan pengadilan (yurisprudensi), produk pemikiran undang-undang. Produk pemikiran fikih merupakan jenis produk pemikiran hukum Islam di Indonesia yang melahirkan berbagai jenis buku yang dipedomani. Produk pemikiran fatwa ulama merupakan jenis produk pemikiran hukum Islam di Indonesia yang berasal dari pemikiran ulama secara kolektif, yang dituangkan dalam bentuk fatwa untuk menetapkan hukum, Produk pemikiran keputusan pengadilan (yurisprudensi) merupakan jenis produk pemikiran hukum Islam di Indonesia yang berasal dari pemikiran majelis hakim, kemudian dihimpun dan dijadikan sebagai keputusan pengadilan. Produk pemikiran undang-undang merupakan jenis produk pemikiran hukum Islam di Indonesia yang berasal dari pemikiran para pakar hukum, akademisi, politisi, dan instansi terkait. Produk pemikiran hukum Islam tentunya diberlakukan dan ditegakkan secara komprehensip.

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Cite

CITATION STYLE

APA

Supardin, S. (2018). Produk Pemikiran Hukum Islam di Indonesia. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 4(2), 223. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v4i2.5695

Readers' Seniority

Tooltip

Lecturer / Post doc 6

50%

PhD / Post grad / Masters / Doc 4

33%

Professor / Associate Prof. 2

17%

Readers' Discipline

Tooltip

Social Sciences 10

77%

Nursing and Health Professions 1

8%

Earth and Planetary Sciences 1

8%

Arts and Humanities 1

8%

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free