Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis film The Pianist yang disutradarai oleh Roman Polanski pada tahun 2002. Analisis tersebut dilakukan berdasarkan sudut pandang filsafat politik yang dikemukakan oleh Giorgio Agamben. Analisis dalam penelitian ini ialah mengenai kondisi sosial ketika terjadinya invasi Polandia oleh Jerman Nazi yang totaliter pada tahun 1939 yang tervisualisasi dalam film The Pianist. Kondisi sosial yang dimaksud di antaranya berupa HAM masyarakat sipil yang menjadi suatu problematik bagi Polandia jika dilindungi atau tidak dilindungi dan kelompok-kelompok yang di-homo sacer-kan ketika terjadinya invasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polandia berada di luar hukum atau menangguhkan hukum untuk melindungi dirinya dari invasi Jerman Nazi. Oleh sebab itu, Polandia tidak memenuhi kewenangannya untuk memberi keamanan, keadilan, dan pelayanan sosial, terutama terhadap kelompok yang di-homo sacer-kan. Kelompok-kelompok yang di-homo sacer-kan dalam hal ini ialah Yahudi Polandia. Kelompok Yahudi Polandia mengalami penangguhan dan diskriminasi terhadap hak kewarganegaraan mereka. Penangguhan dan diskriminasi tersebut merupakan dampak dari kewenangan Polandia yang berada di luar hukum untuk melindungi kedaulatan negara atas invasi Jerman Nazi.
CITATION STYLE
Monika, L. (2020). Kedaulatan Negara dan Subjek Homo Sacer dalam Film The Pianist Berdasarkan Perspektif Giorgio Agamben. Wanastra: Jurnal Bahasa Dan Sastra, 12(2), 181–190. https://doi.org/10.31294/w.v12i2.8786
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.