Artikel ini mengupas ide-ide tentang relasi suami-istri dalam rumah tangga yang dipaparkan oleh para khatib nikah di Surabaya. Penelitian dilakukan dengan model kualitatif bertumpu pada data primer berupa pernyataan verbal para khatib dalam moment akad nikah. Jumlah khatib sebagai partisipan penelitian ini ditentukan berdasarkan penetapan lokasi khutbah nikah, yaitu di dua masjid utama di Surabaya, Masjid Al-Akbar dan Masjid Al-Falah yang keseluruhannya berjumlah 12 orang. Pengambilan data dilakukan melalui dokumentasi khutbah, observasi, dan wawancara. Data yang terhimpun dianalisis menggunakan teknik fenomenologis. Temuan riset adalah bahwa para khatib nikah di Surabaya masih banyak yang mengeksplikasi pesan relasi suami-istri dalam kategori; a) bias gender sebanyak 42%; b) ambigu gender, sebanyak 25%, yaitu menyatakan relasi timbal-balik, namun memosisikan istri sebagai tangan kanan suami; c) netral gender yang mencapai sejumlah 8%; d) keadilan dan kesetaraan gender, yaitu 25% dengan kreteria memosisikan suami-istri secara equal . Perbedaan wawasan gender para khatib tersebut disebabkan oleh perbedaan latar belakang sosio-kultural. Khatib yang sudah berwawasan equal berlatar belakang sebagai dosen dan pejabat kementerian agama. Sedangkan yang masih bias berlatar belakang sebagai penceramah dan belum pernah mengikuti pendalaman tentang konsep gender.
CITATION STYLE
Syakur, A., Rochimah, R., & Khoiroh, M. (2020). Nalar Gender Para Khatib Nikah di Surabaya. PALASTREN Jurnal Studi Gender, 13(1), 59. https://doi.org/10.21043/palastren.v13i1.6902
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.