Negeri Hila dan Kaitetu terdapat banyak peninggalan bersejarah yang memiliki nilai historis yang tinggi yakni pada era kolonial dan peninggalan era peradaban islam Maluku. Kedua negeri ini memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi wisata sejarah dan religi baik dilihat dari keberadaan artefak yang ada serta budaya yang dimiliki kawasan ini, namun potensi tersebut tidak didukung dengan perhatian pemerintah serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan keunikan tersebut yang mengakibatkan penurunan vitalitas terhadap Cagar Budaya. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan arahan revitalisasi Cagar Budaya sebagai wisata sejarah dan religi dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif dan metode analisis triangulasi. Hasil penelitian ini berupa arahan revitalisasi Cagar Budaya sebagai wisata sejarah dan religi dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Dari Analisa yang dilakukan Cagar Budaya di Negeri Hila dan kaitetu layak untuk direvitalisasi menjadi wisata sejarah dan religi dengan potensi berupa keberadaan artefak (Cagar Budaya) dan kebudayaan hidup (tradisi dan adat-isitiadat) di kawasan penelitian. Arahan revitalisasi yang dihasilkan dari faktor penyebab penurunan dan potensi, yang dibagi menjadi 2 yakni arahan makro dan mikro secara spasial dan non-spasial. Arahan revitalisasi secara makro adalah pembagian zona inti, zona pendukung langsung, dan zona pendukung tidak langsung.
CITATION STYLE
Umasugi, N. K., Titaley, S., & Boreel, A. (2022). ARAHAN REVITALISASI CAGAR BUDAYA SEBAGAI WISATA SEJARAH DAN RELIGI DI NEGERI HILA DAN KAITETU DALAM UPAYA PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT. Jurnal ISOMETRI, 1(2), 118–125. https://doi.org/10.30598/isometri.2022.1.2.118-125
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.