Artikel ini bertujuan menjelaskan lanskap linguistik penamaan hotel di Kota dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Hal tersebut dilandasi pada teori penggunaan bahasa di ruang publik. Penamaan hotel di Kota dan Kabupaten Magelang yang termasuk ruang publik, yang seharusnya ditulis menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai amanat undang-undang. Metode pengumpulan data menggunakan simak bebas libat cakap. Selanjutnya, data dianalisis dengan metode padan pragmatik. Hasil penelitian menunjukkan beberapa nama hotel sudah menggunakan pola penulisan menurut Ejaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Akan tetapi, terdapat penamaan hotel yang menggunakan pola bahasa asing. Ada pula seluruh nama hotel menggunakan bahasa asing. Penelitian dapat digunakan sebagai upaya untuk mempertahankan eksistensi bahasa negara di ruang publik.
CITATION STYLE
Wijayanti, A., & Diani, W. R. (2022). LANSKAP LINGUISTIK PENAMAAN HOTEL DI KOTA DAN KABUPATEN MAGELANG. MABASAN, 16(2), 197–210. https://doi.org/10.26499/mab.v16i2.477
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.