Peraturan SKB 3 Mentri Mengenai Atribut Keagamaan Di Lingkungan Sekolah Sebagai bentuk Toleransi Beragama

  • Adetya Maulana Afdhillah Amin A
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Surat Keputusan Bersama 3 Mentri di keluarkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan, kementrian dalam negeri dan kementrian agama, dikarenakan ada polemik di sekolah SMKN 2 Padang dengan melihat kasus seorang pelajar siswi non muslim di paksa mengikuti peraturan sekolah untuk mengenakan jilbab. Pemertintah mencoba meningkatkan toleransi beragama serta saling menghormati dan SKB 3 Mentri diharpkan mampu mewujudkan sikap toleransi beragama. Dalam penelitian kali ini penulis melakukan analisis data pada sumber data yang di dapat dengan metode (Content Analysis) yang mana analisis ini akan memaparkan isi pada data secara mendalam pada sumber data yang di dapat menelusuri  referensi yang terkait dengan judul penulis dengan mencari referensi digital seperti e-journal, e-book, e-document dan menganalisis dokumen yang terkait.

Cite

CITATION STYLE

APA

Adetya Maulana Afdhillah Amin, A. M. A. A. A. M. A. A. (2023). Peraturan SKB 3 Mentri Mengenai Atribut Keagamaan Di Lingkungan Sekolah Sebagai bentuk Toleransi Beragama. Mimbar Kampus: Jurnal Pendidikan Dan Agama Islam, 22(1), 268–280. https://doi.org/10.47467/mk.v22i1.2645

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free