Maraknya kasus terorisme yang terjadi di Indonesia melibatkan teroris yang menyewa rumah. Pemberantasan aksi terorisme di Indonesia memerlukan keterlibatan masyarakat melalui berbagai upaya pencegahan. Tujuan kegiatan untuk mendeteksi dini guna mencegah terjadinya aksi terorisme di rumah sewa dengan cara wajib lapor. Metode pelaksanaan adalah ceramah dan diskusi. Hasil kegiatan menunjukkan: Pertama, sebanyak 64% peserta menyatakan kegiatan sangat bermanfaat. Kedua, dari sisi kepuasan materi, 93% peserta merasa puas dengan materi yang diberikan. Ketiga, terjadi peningkatan pengetahuan peserta mengenai terorisme, efek, bentuk, serta pencegahannya. Solusi yang dihasilkan yaitu membentuk WhatsApp group untuk saling mengenal dan bersosialisasi. Pada dasarnya, Islam melarang sikap menimbulkan keresahan sebagai bagian amalan ibadah jihad. Kecenderungan tumbuh berkembang ideologi jihad perlu bertransformasi menjadi semangat patriotism dan cinta tanah air berdasarkan Islam yang sesungguhnya. K ata kunci : Deteksi dini, Terorisme, Rumah sewa
CITATION STYLE
Anwar, R. N., Noerviana, A. P., & Putri, M. A. (2022). Penyuluhan Hukum Deteksi Dini Guna Pencegahan Terorisme pada Penghuni Rumah Sewa di Desa Sidomulyo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia, 4(2), 53. https://doi.org/10.36722/jpm.v4i2.688
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.