Dalam konteks penelitian ini, Kota Cerdas dipahami sebagai sebuah konsep yang dapat membantu masyarakat mengelola sumber daya yang ada dengan efisien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat atau lembaga dalam melakukan kegiatannya atau pun mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya. Tujuan dari penelitian ini adalah bagaimana beberapa kota yang sudah menerapkan kota cerdasnya dapat mengurangi permasalahan di sebuah kota. Giffinger, et al, (2007) menyebutkan bahwa kota cerdas adalah kota yang mampu menerapkan fleksibilitas, transformability, sinergi, dan individualitas. sedangkan tokoh lainya menjelaskan bahwa konsep kota pintar adalah sebuah kota yang menunjukkan suatu diinstrumentasi, saling berhubungan, dan masyarakat yang berfikir cerdas (Harrison, C., Eckman, B., Hamilton, R., Hartswick & Kalagnanam, J., Paraszczak, J., & Williams, 2010). Oleh karenanya penelitian ini berusaha menggambarkan pelbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Cerdas. Selain itu, dalam upaya mewujudkan Kota Cerdas, penelitian ini mengungkapkan beberapa upaya pemerintah kota dalam mewujudkan kota cerdas.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Luthfi, A., Rini, H. S., Gustaman, F. A., Arsal, T., & Rochana, T. (2017). Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Desa di Desa Keji Kabupaten Semarang. Matra Pembaruan, 1(2), 121–130. https://doi.org/10.21787/mp.1.2.2017.121-130