Dengan perkembangan akan kebutuhan manusia baik itu kebutuhan yang hubungan antara sesama manusia juga kebutuhan akan hubungan manusia dengan pencipta-Nya. Dengan demikian perlu adanya kegiatan untuk mengkaji ruang shalat sebagai fungsi utama ditinjau dari syarat ruang peribadatan Islam. Kajian ini dilakukan pada Masjid Al Markaz Al Islami yang merupakan masjid utama, menampung berbagai macam kegiatan keagamaan dan sosial. Dengan adanya kompeksitas ruang, diharapkan ketentuan mendasar yang berkaitan dengan fungsi utama tidak terabaikan, seperti kesucian tempat, arah kiblat, pemisahan gender, pengaturan shaf, mihrab dan mimbar, dan perangkat pelengkap ruang shalat lainnya. Ada sedikit kekurangan pada aspek kesucian tempat yaitu batas antara area suci dan najis yang diinterpretasikan dengan memberikan perbedaan warna dan tekstur lantai, dan ketinggiannya, secara visual masih belum cukup ditangkap oleh para jamaah. Begitu juga dengan aspek pengaturan shaf yang menjadi sedikit lebih renggang karena keberadaan permadani dengan motif yang bersekat-sekat dan akustik ruang yang masih terdengar gaung, dengan jarak yang masih bisa ditolerans
CITATION STYLE
Ansarullah, A. (2016). STUDI KELAYAKAN DAN PERSYARATAN RUANG SHALAT BERDASARKAN SYARAT RUANG SHALAT DALAM ISLAM STUDI KASUS MASJID AL-MARKAZ AL-LSLAMI DI KABUPATEN MAROS. LOSARI : Jurnal Arsitektur Kota Dan Pemukiman, 63–69. https://doi.org/10.33096/losari.v1i1.39
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.