Pemenuhan Hak Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Sebagai Upaya Perlindungan Sosial

  • Falah Ilmania N
  • Sri Utami N
N/ACitations
Citations of this article
41Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak kesehatan bagi penyandang disabilitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik secara preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk menjaga supaya tetap hidup sehat dan produktif kehidupan sehari-hari. Negara dan masyarakat memiliki kewajiban untuk turut berpartisipasi dalam upaya pemenuhan hak kesehatan sebagai perwujudan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas khususnya pada bidang kesehatan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Falah Ilmania, N., & Sri Utami, N. (2023). Pemenuhan Hak Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Sebagai Upaya Perlindungan Sosial. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 6(2), 166–184. https://doi.org/10.33474/yur.v6i2.19448

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free