Penelantaran Anak Ditinjau Dalam Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

  • Suharto R
  • Rahim A
N/ACitations
Citations of this article
31Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelantaran Anak merupakan sesuatu perbuatan yang melanggar norma hukum yang berlaku dan perbuatan ini dilakukan oleh orang tua dari anak tersebut. Perbuatan yang dilakukan yakni berkenaan dengan tidak bisa memenuhi kebutuhan anak secara wajar, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial. Penelantaran anak menyebabkan efek yang merugikan, seperti masalah dengan perkembangan kognitif, sosial dan emosional, penggunaan narkoba, melukai diri sendiri, kemampuan hidup sosial yang lebih rendah, masalah kejiwaan dan neurologis, kesinambungan pengabaian terhadap anak-anak mereka sendiri dan potensi ingin membalas dendam pada orang-orang yang mengabaikan mereka. Pokok masalah  dalam penelitian  ini adalah bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap fenomena penelantaran anak? Bagaimana tinjauan Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM terhadap penelantaran anak? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah kepustakaan (library Research). Pendekatan penelitian menggunakan pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum (conceptual approaches) yang diambil dari buku literatur yang mendukung dan relevan dengan penelantaran anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena penelantaran masih ditemui dalam kehidupan masyarakat, karena kurangnya ekonomi yang mencukupi atau hal lain sehingga orang tua lalai dengan tanggung jawabnya. Penelantaran anak dalam tinjauan HAM merupakan bentuk pelanggaran terburuk, dalam bentuk perlindungan secara hukum oleh Negara kepada anak sebenarnya sudah ada dalam Undang-Undang. Namun tidak kalah pentingnya adalah peran orang tua dan masyarakat dalam membentuk mental dan moral anak untuk terus membimbing anak sampai tumbuh kembang dewasa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Suharto, R. W., & Rahim, A. (2020). Penelantaran Anak Ditinjau Dalam Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Mizan: Journal of Islamic Law, 4(1). https://doi.org/10.32507/mizan.v4i1.607

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free