Abu Bakar memberikan pertimbangan tentang kariteria pengganti Nabi. mengajukan dua tokoh Quraisy, Umar bin Khattab dan Abu Baidah bin Jarrah, untuk dipilih salah satunya. Orang-0rang Ansar sangat terkesan dengan penjelasan Abu Bakar dan tampak berharap kepadanya, namun segera Umar bin Khattab berdiri dan mengajukan Abu Bakar sebagai pengganti Nabi. Pasalnya, bahwa Abu Bakar jauh lebih tepat dari pada dirinya. Sebab, menurutnya, Abu Bakar adalah orang kepercayaan Nabi, jika beliau uzur menjadi imam shalat, maka Abu Bakar diminta untuk menggantikannya. Atas dasar itu, hadirin tidak keberatan menerima Abu Bakar sebagai Khalifah. Abu Bakar menjabat sebagai khalifah selama dua tahun. Dalam masa pemerintahan tersebut, ia melanjutkan misi ekspedisi Usama bin Zaid yang telah dipersiapkan Rasulullah pada masa hidupnya, mengambalikan kaum muslimin dalam ajaran Islam yang benar dan memerangi kaum murtad, mengumpulkan Alqur’an dalam satu mushaf, dan mengirim pasukan ke Irak dan Syam untuk menyebarkan ajaran Islam.
CITATION STYLE
Dahlan, M. (2018). KONTRIBUSI ABU BAKAR TERHADAP PERKEMBANGAN ISLAM. Rihlah: Jurnal Sejarah Dan Kebudayaan, 5(2), 126–136. https://doi.org/10.24252/rihlah.v5i2.4166
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.