Masjid Jami’ Darussalam memberikan peluang kepada masyarakat untuk memanfaatkan tanah wakaf yang dimiliki masjid yang berupa tanah sawah yang disewakan kepada masyarakat untuk menambah perekonominan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen pengelolaan wakaf tanah masjid dan dampak dari pengelolaan wakaf tanah masjid di Desa Jatipayak dengan menggunakan indikator maqashid syariah pada konsep peningkatan perekonomian masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen pengelolaan wakaf tanah tersebut belum maksimal karena pada manajemen pengembangan tanah wakaf yang berupa sawah digunakan untuk sewa saja dibidang pertanian dan manajemen pemanfaatan masih konsumtif yang digunakan untuk kepentingan masjid dan masyarakat sekitar serta pada manjemen pelaporan yang masih belum dilaksanakan sesuai aturan akan tetapi dari segi peningkatan perekonomian masyarakat penyewaan tanah wakaf yang dilakukan oleh masjid tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dari indikator agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
CITATION STYLE
Devi agustina, & Renny Oktafia. (2021). MANAJEMEN PENGELOLAAN WAKAF TANAH MASJID JAMI’ DARUSSALAM DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO KABUPATEN LAMONGAN UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 4(2), 380–393. https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(2).7364
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.