Implementasi E-Bupot Unifikasi dan Tingkat Kepatuhan Pelaporan Pajak Unifikasi Pada Wajib Pajak Wilayah Kabupaten Sumenep

  • Soraya N
  • Zahroh F
N/ACitations
Citations of this article
32Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pada bulan September 2021 Pemerintah merilis e-Bupot Unifikasi yang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER 23/PJ/2020. KP2KP Kabupaten Sumenep bersama dengan KPP Pratama Pamekasan melakukan sosialisasi penggunaan e-Bupot Unifikasi kepada seluruh bendahara Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai wujud menjawab beberapa keluhan dari mereka yang merasa kesulitan karena semakin banyaknya tugas dalam memenuhi kewajiban pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana penerapan e-Bupot Unifikasi dan tingkat kepatuhan pelaporan pajak unifikasi oleh wajib pajak badan dan instansi pemerintah Kabupaten Sumenep. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dengan subjek penelitian yaitu Wajib Pajak Kabupaten Sumenep, KPP Pratama Pamekasan, dan KP2KP Sumenep. data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk analis datanya menggunakan alat bantu NVivo agar lebih memperoleh hasil analisa yang kuat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih ada beberapa yang belum menggunakan atau bahkan belum mengetahui E-Bupot Unifikasi. Untuk kepatuhan/kerutinan pelaporan pajak unifikasi oleh Wajib Pajak sesuai dengan seberapa lama penggunaan E-Bupot Unifikasi, ada yang sudah rutin dari tahun 2021, 2022, atau bahkan baru dari tahun 2023. Alasan WP belum menggunakan E-Bupot Unifikasi, diantaranya karena kurangnya sosialisasi, tidak ada pendampingan khusus, terlalu banyak aplikasi pelaporan (bagi WP instansi pemerintah), tidak mempunyai staf khusus pajak, merasa terlalu rumit, tidak mengetahui tentang kewajiban pelaporan pajak (jadi hanya mengetahui tentang penyetoran/pembayaran saja), dan tidak ada himbauan dari atasan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Soraya, N. E., & Zahroh, F. (2024). Implementasi E-Bupot Unifikasi dan Tingkat Kepatuhan Pelaporan Pajak Unifikasi Pada Wajib Pajak Wilayah Kabupaten Sumenep. Jurnal Akuntansi Bisnis, 22(1), 59–79. https://doi.org/10.24167/jab.v22i1.11627

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free