Penelitian ini bertujuan untuk mengintegrasikan kekayaan nilai-nilai budaya Jawa dengan kode etik akuntan guna meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan akuntan terhadap kode etik. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur (literature review) dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dalam menganalisis data. Sumber literatur yang digunakan meliputi artikel jurnal dan buku terbitan internasional serta nasional yang relevan dengan topik penelitian, dengan rentang waktu dari 2014 hingga 2023. Berdasarkan hasil telaah terhadap 187 literatur, penelitian ini mengungkapkan bahwa terdapat sembilan nilai-nilai budaya Jawa yang dapat diintegrasikan untuk memperkuat kode etik akuntan. Nilai-nilai tersebut mencakup (1) ojo Dumeh (tidak egois), (2) alon-alon asal kelakon (bersikap bijak dan berhati-hati), (3) bahasa Jawa kromo inggil (berkomunikasi dengan sopan dan santun), (4) ewuh-pakewuh (sungkan atau rasa segan), (5) unggah-ungguh (bersikap hormat dan sopan), (6) eling lan waspodo (berhati-hati dan waspada), (7) sungkan (menghormati), (8) mangan ora mangan sing penting kumpul (kebersamaan), dan (9) rukun agawe (bersikap kooperatif). Kesembilan nilai ini dapat menjadi alternatif dalam memperkuat profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik bagi akuntan, khususnya bagi mereka yang berlatar belakang suku Jawa
CITATION STYLE
Hanipa, S. D., Prabowo, M. A., & Rismawati, R. (2023). MENGINTEGRASIKAN NILAI-NILAI BUDAYA JAWA DALAM ETIKA DAN KODE ETIK AKUNTAN PUBLIK UNTUK MEMPERKUAT PROFESIONALISME. Jurnal Akuntansi STIE Muhammadiyah Palopo, 9(2), 221. https://doi.org/10.35906/jurakun.v9i2.1587
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.