Pembangunan nasional pada dasarnya adalah untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat di seluruh nusantara. Proses pembangunan yang dilakukan secara menyeluruh, terus menerus dan berkesinambungan, pada kenyataannya belum merata pada setiap wilayah. Hal ini disebabkan pembangunan dilakukan secara terpusat dengan pola yang bersifat dari atas ke bawah (top-down). Pola perencanaan pembangunan terpusat (sentralisasi) yang bersifat (top-down) bukanlah suatu perencanan yang dapat sejalan dengan keinginan masyarakat, karena terdapat kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan. Pembangunan yang didasarkan atas aspirasi dari bawah keatas (bottom-up) oleh banyak para ahli dipandang lebih efektif dan efisien untuk dilaksanakan pada saat ini. Tidak bisa dipungkiri bahwa, setiap daerah memiliki kebutuhan dan masalah yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan masing-masing daerah memiliki karakteristik geografis wilayah dan sumber daya yang berbeda. Proses perencanaan pembangunan antara lain melalui langkah – langkah sebagai berikut : 1. Program Politik; 2. Proses Teknokratik; 3. Proses Partisipatif; 4. Proses Bottom Up dan Top Down.
CITATION STYLE
Desriadi, D. (2018). Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Pisang Berebus Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi. JURNAL TRIAS POLITIKA, 2(1), 63. https://doi.org/10.33373/jtp.v2i1.1240
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.