KAJIAN HUKUM PENYUSUNAN DAN PENETAPAN PEDOMAN PANDUAN RANCANG KOTA DI PROVINSI DKI JAKARTA

  • Kusyono U
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pedoman disain perkotaan menjadi lebih penting untuk diterapkan dan diketahui lebih baikBanyak disiplin termasuk hukum. Artikel ini menguraikan pendekatan spesifik alam aspek hukum pertanahan sebagai faktor berangkat untuk menyelesaikan penjelasan. Dari sisi hukum pertanahan maka akan juga berkaitan dengan tata ruang, lingkungan Substansi Di wilayah Daerah Istimewa (DKI) Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu Kota. Disini juga dijelaskan mengenai kewenangan provinsi Pemerintah berdasarkan undang-undang desentralisasi baru-baru ini dan juga UU eksklusif Nomor 34 tahun 1999 yang efektif di DKI Jakarta. Faktor terakhir itu Menjadi delegasi wewenang antara pemerintah pusat dan daerah untuk Menghasilkan otoritas yang jelas dan efektif mengenai desain perkotaan, Pedoman legislasi dan proses implikasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kusyono, U. (2006). KAJIAN HUKUM PENYUSUNAN DAN PENETAPAN PEDOMAN PANDUAN RANCANG KOTA DI PROVINSI DKI JAKARTA. Jurnal Hukum & Pembangunan, 36(2), 181. https://doi.org/10.21143/jhp.vol36.no2.670

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free