Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Perbankan Syariah Ditinjau dari Maqashid Syariah

  • Hendar J
  • Chotidjah N
  • Rohman A
N/ACitations
Citations of this article
84Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tanggung Jaawab Sosial Perusahaan atau sering dikenal dengan CSR merupakan komitmen perusahaan dalam pembangunana ekonomi untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang berguna bagi perseroan maupun masyarakat pada umumnya. Perbankan Syariah dalam melakukan kegiatan CSR harus berdasarkan pada prinsip syariah dan sesuai dengan tujuan syariah yakni maqashid syariah. sehingga pelaksanaan dan implementasi CSR yang dilakukan telah sesuai dengan prinsip syariah dan maqashid syariah. perbankan syriah dalam pelaksanaanya telah sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah, baik secara tersirat maupun tersurat. Dengan harapan akan memberikan nilai ibadah bagi pemangku kepentingan di perbankan syariah tersebut.

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Cite

CITATION STYLE

APA

Hendar, J., Chotidjah, N., & Rohman, A. (2021). Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Perbankan Syariah Ditinjau dari Maqashid Syariah. Anterior Jurnal, 20(3), 70–79. https://doi.org/10.33084/anterior.v20i3.2334

Readers' Seniority

Tooltip

Lecturer / Post doc 15

75%

PhD / Post grad / Masters / Doc 3

15%

Professor / Associate Prof. 1

5%

Researcher 1

5%

Readers' Discipline

Tooltip

Business, Management and Accounting 11

52%

Economics, Econometrics and Finance 5

24%

Social Sciences 3

14%

Arts and Humanities 2

10%

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free