Layanan Jasa Keuangan (digital financial technology) merupakan layanan keuangan yang mengandalkan teknologi digital untuk penyampaian dan penggunaanya oleh konsumen. Keuangan digital mencakup semua produk, layanan, teknologi, infrastruktur yang memungkinkan individu atau perusahaan memiliki akses ke pembayaran, tabungan, fasilitas kredit secara daring tanpa perlu mengunjungi cabang bank. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen dalam jasa layanan keuangan (digital financial technology) ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan mengetahui upaya-upaya yang ditetapkan pemerintah terkait dengan perjanjian pinjaman online yang illegal. Jenis penelitian yuridis normatif, yaitu hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan, spefikasi penelitian deskriptif analitis, penelitian yang menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu. Jenis data yang digunakan data sekunder, dari perundang-undangan, buku, jurnal, tesis, artikel ilmiah, terkait dengan penulisan penelitian. Analisis data menggunakan analisis kualitatif yaitu upaya untuk mengungkap makna dari data sesuai dengan klasifikasi tertentu. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum bagi konsumen dalam layanan jasa keuangan (digital financial technology) ditinjau dari UU No 8 Tahun 1999, tersirat dalam Pasal 19 ayat (1) sampai dengan ayat (4), Pasal 44 ayat (2) sampai dengan ayat (3), sebenarnya untuk perlindungan konsumen layanan jasa keuangan ada pada UUOJK No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang diatur dalam Pasal 28, 29, dan 30. Upaya yang ditetapkan pemerintah terkait dengan pinjaman online illegal ditangani oleh satuan tugas waspada investasi (satgas waspada investasi) merupakan tempat melakukan koordinasi dengan lembaga sesama regulator, penegak hukum, instansi pengawas dan pihak lain yang tergabung.
CITATION STYLE
Iermansyah, A., Indah Astanti, D., & Heryanti, B. R. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM JASA LAYANAN KEUANGAN (DIGITAL FINANCIAL TECHNOLOGY). Semarang Law Review (SLR), 4(1), 51. https://doi.org/10.26623/slr.v4i1.6590
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.