Dalam menjalankan suatu usaha atau bisnis perlu diadakan suatu studi kelayakan yang bertujuan untuk meminimkan resiko yang akan didapat dalam menjalankan usaha bisnisnya. Studi kelayakan Finansial yaitu suatu pengkajian secara menyeluruh dan teliti terhadap rencana penanaman modal dan menilai apakah rencana investasi tersebut memenuhi syarat untuk dilaksanakan atau tidak. Cost benefit analysis (CBA) adalah alat untuk evaluasi efektivitas dari sebuah kegiataan apakah manfaat lebih besar dari biaya yang dikeluarkan atau sebaliknya. Hasil dari pengukuran kelayakan finansial pada UKM Susecond.id menggunakan metode Cost Benefit Analysis didapatkan hasil layak untuk dilaksanakan dan dikembangkan Hal tersebut dapat dilihat berdasarkan nilai diskonto yang diperlihatkan oleh nilai NPV pada tahun 2020 dengan suku bunga sebesar 3% yaitu Rp 100,493,122,- dan nilai NPV pada tahun 2021 dengan suku bunga sebesar 6% didapatkan NPV sebesar Rp 80,216,276 dan Nilai IRR pada tahun 2020 yang dicapai adalah 18,4% dan IRR pada tahun 2021 adalah 22,6% sehingga dapat dikatakan usaha Thrift Shop layak dijalankan. Kelayakan usaha tersebut juga didukung dengan hasil perhitungan Benefit Cost Ratio pada tahun 2020 yaitu 1,08 dan Nilai BCR pada 2021 sebesar 1,15 maka dapat dinilai usaha tersebut memberikan keuntungan bersih yang cukup tinggi walaupun dalam masa pandemi Covid 19 usaha Thrift Shop Susecond.id milik Mas Daffa yang berada di desa Mandiraja Kulon, kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara Layak dikembangkan..
CITATION STYLE
Ilham Fadila Ananda, & Yohanes Anton Nugroho. (2022). ANALISIS KELAYAKAN BISNIS THRIFT SHOP SUSECOND.ID DI MASA PANDEMI COVID 19 DENGAN MENGGUNAKAN METODE COST BENEFIT ANALYSIS. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(10), 2609–2616. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i10.2592
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.