Gender telah muncul sekitar tahun 1980 di Barat. Terminologi ini diterapkan oleh para ahli wanita yang membahas peran perempuan pada saat itu. Islam tidak menyadari terminologi gender, karena Islam tidak membandingkan berdasarkan gender mereka. Islam menyatakan perempuan dan laki-laki dalam posisi yang sama. Misalnya, Islam tidak memisahkan laki-laki dan perempuan pada ketaatan mereka, dan surga bukan hanya untuk laki-laki. Tetapi surga adalah untuk laki-laki dan perempuan dengan ketaatan dan amal
CITATION STYLE
DAULAY, M. R. (2020). Pandangan Islam Tentang Gender. Jurnal Kajian Gender Dan Anak, 2(1), 41–56. https://doi.org/10.24952/gender.v2i1.2168
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.