EVALUASI POLITIK HUKUM PENYELENGGARAAN PILKADA LANGSUNG DI PAPUA

  • Deliarnoor N
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Apabila politik hukum penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah langsung dievaluasi berdasarkan substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukumnya di Provinsi Papua terdapat kelemahan-kelemahan disamping kekuatan-kekuatannya. Dalam substansi hukum terdapat salah interpretasi terhadap makna Pasal dalam konstitusi selain ditemukan kekosongan substansi hukum yang lainnya. Dalam struktur hukum terdapat fenomena banyaknya penyelenggara pemilu yang tersangkut perkara hukum. Dalam budaya hukum terjadi kemerosotan moral yang disebarkan kepada masyarakat (dulu di lembaga perwakilan) dan seolah “politik uang” merupakan sesuatu yang biasa dan tidak bisa dihindarkan, padahal merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum maupun norma sosial lainnya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Deliarnoor, N. A. (2015). EVALUASI POLITIK HUKUM PENYELENGGARAAN PILKADA LANGSUNG DI PAPUA. Sosiohumaniora, 17(1), 49. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v17i1.5672

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free