Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak di Lampung Tengah

  • Sugiharto G
  • Oktaviani E
  • Firmanto A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Data kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lampung Tengah mengalami peningkatan setiap tahunnya, angka kekerasan terhadap anak yang masih tinggi ini dinilai karena lemahnya perlindungan pada anak. Penelitian ini membahas permasalahan mengenai bagaimana perlindungan hukum ditinjau dari Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, hambatan-hambatan serta upaya-upaya yang dilakukan didalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi anak.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif yaitu analisis yang dilaukan secara deskriptif. Lembaga Perlindungan anak Lampung Tengah melakukan upaya rekrutmen sumber daya manusia, sosialisasi dan pemberitahuan informasi terkait ketentuan peraturan perundang-undangan yang melindungi anak korban kekerasan. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Korban Kekerasan

Cite

CITATION STYLE

APA

Sugiharto, G., Oktaviani, E., Firmanto, A. A., & Martinouva, R. A. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak di Lampung Tengah. Jurnal Hukum Malahayati, 2(1), 90–103. https://doi.org/10.33024/jhm.v2i1.4197

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free