Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip-prinsip tentang Perbankan Syariah dan bagaimana hubungan kegiatan usaha perbankan syariah dengan Otoritas Jasa Keuangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative. Lembaga Keuangan Syariah (LKS) saat ini telah ada dan berkembang dengan cukup pesat. Telah banyak varian dari LKS diseluruh Indonesia dan termasuk pula adalah Bank Syariah. Bank Syari’ah adalah bank yang mendasarkan pada prinsip-prinsip Syariah. Prinsip-prinsip Syariah tersebut harus selalu dipatuhi oleh Bank Syariah mulai dari pendirian sampai dengan operasionalnnya, termasuk juga dalam hal ini permodalan Bank Syariah. Berkaitan dengan permodalan, modal Bank Syariah tidak boleh berasal dari sumber yang diharamkan secara Syariah, karena hal itu nanti akan menyebabkan bercampurnya sesuatu yang haram dengan yang halal. Sesuatu yang halal harus secara tegas dipisahkan dengan yang haram, demikian juga sebaliknya. LKS merupakan lembaga keuangan yang beroperasional dan berjalan dengan prinsip syariah Islam. Prinsip syariah Islam ini berbeda dari perbankan atau lembaga keuangan konvensional. LKS sebagai lembaga keuangan dengan prinsip syariah awalnya hadir sebagai pilihan sekaligus solusi untuk muslim yang ingin terhindar dari praktek bank atau lembaga keuangan konvensional yang menggunakan system riba namun akhirnya juga dapat menjadi pilihan bagi selain umat muslim. Penyelenggaraan LKS berarti wajib bertanggung jawab secara syariah untuk menjaga tidak hanya agar praktek dalam LKS itu bebas riba saja tapi juga harus bebas dari unsur unsur maysir dan Gharar. Islam memerintahkan untuk menjauhi hal-hal tersebut karena hal tersebut dianggap sebagai berbuat zhalim atau kerusakan Penyelenggara LKS dituntut memiliki tidak hanya visi bisnis an sich yang bertujuan mengeruk laba yang setinggi-tingginya dengan mengesampingkan syariah namun juga harus memiliki visi syariah.
CITATION STYLE
Rifky Fernanda, M. (2020). PENERAPAN PRINSIP PERBANKAN SYARIAH DALAM HUKUM DI INDONESIA. Aktualita (Jurnal Hukum), 81–93. https://doi.org/10.29313/aktualita.v0i0.5961
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.