Penelitian ini bertujuan untuk menemukan harmonisasi antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan legal culture dalam penegakan pasal zina beserta permasalahannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan jenis penelitian kualitatif. Meskipun sudah ada aturan hukum pidana positif yang mengatur terkait tindak pidana zina, namun belum bisa menampung semua permasalahan yang terjadi di Indonesia tentang zina. Aturan terkait zina yang belum bisa tertampung adalah aturan mengenai zina yang terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang tidak memiliki ikatan perkawinan dengan siapa pun. Sehingga guna menyelesaikan permasalahan yang ada dalam masyarakat, masyarakat menggunakan hukum adat yang mereka pegang teguh sebagai pedoman dan panduan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, diperlukan suatu pembaharuan dalam hukum pidana guna menampung permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat yang tidak dapat terpenuhi oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku saat ini.
CITATION STYLE
Wijayanto, I., & Wulandari, C. (2020). Harmonisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Legal Culture di Indonesia: Penanganan Zina dan Permasalahannya. Halu Oleo Law Review, 4(2), 239. https://doi.org/10.33561/holrev.v4i2.14298
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.