Musyarakah Mutanaqishah (diminishing partnership) pada pembiayaan perumahan

  • Agustiar M
N/ACitations
Citations of this article
44Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRAKMusyarakah Mutanaqishah (MMQ) adalah salah satu bentuk baru dalam pembiayaan perumahan. MMQ berdasarkan pada akad syirkah yang disandingkan dengan akad jual beli (bai’), dan akad sewa (ijarah) Tulisan ini mengupas tentang apa itu MMQ, apa masalah utama yang muncul dalam aplikasinya. Penelitian ini mendapatkan bahwa MMQ adalah wujud yang dinamis dalam pembelian perumahan di mana kedua belah pihak diberlakukan sebagai pemodal. Kerjasama para pemitra akan berakhir dengan kemitraan yang berkurang secara bertahap (diminishing partnership) dan membuat satu pihak menjadi pemilik penuh atas asset yang dimiliki mereka. Ada berbagai  masalah muncul dalam MMQ terutama dikaitkan dengan ta’alluq (multi akad) dan juga masalah dalam status kepemilikan asset. DSN-MUI terus saja memberikan kebijakan terbaik untuk menyelesaikan kompleksitas dalam pembiayaan Syariah di mana aspek legal, operasional dan syariah yang sering tidak singkron satu sama lainnya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Agustiar, M. (2021). Musyarakah Mutanaqishah (diminishing partnership) pada pembiayaan perumahan. JURNAL MUAMALAT INDONESIA - JMI, 1(2). https://doi.org/10.26418/jmi.v1i2.50643

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free