Perkembangan zaman saat ini telah menggiring orientasi pendidikan pada perkembangan ekonomi dan teknologi. Hal tersebut membuat pendidikan moral kurang mendapatkan tempat dalam kurikulum pendidikan di sekolah. Pendidikan moral dianggap kurang relevan dan kurang bermanfaat langsung dalam dunia kerja. Meskipun pemerintah telah menggalakan gerakan nasional Revolusi mental sebagai bentuk keprihatinan bahwa bangsa Indonesia ini sedang mengalami krisis moral dengan indikasi banyaknya kasus korupsi, kriminal, tindakan asusila, hilangnya etika generasi muda, namun masalah pendidikan moral ini sepertinya belum memiliki orientasi yang jelas dalam konteks pendidikan nasional. Pada kurikulum 2013 untuk jenjang sekolah dasar dan menengah saat ini, pendidikan moral diientegrasikan ke dalam pendidikan budi pekerti yang dimerger dengan pendidikan agama dan bukan berdiri sendiri sebagai sebuah bidang studi tersendiri. Pendidikan agama di sini mengambil peran sentral dalam pendidikan moral karena hanya dalam konteks agamalah suatu pengalaman hidup siswa dapat dilihat melalui kacamata iman, menjadi pengalaman iman sehingga apa yang diajarkan kepada siswa tentang moralitas sungguh-sungguh akan mengakar dalam hati siswa. Hal inilah yang perlu dipahami oleh seluruh pelaku pendidikan khususnya sekolah dan guru-guru supaya pendidikan yang dilakukan di sekolah sungguh memperkembangkan siswa secara holistik.
CITATION STYLE
Pranyoto, Y. H. (2018). Revitalisasi Pendidikan Agama Katolik Di Sekolah Sebagai Upaya Meningkatkan Moralitas Anak Didik. Jurnal Masalah Pastoral, 6(2), 40–58. https://doi.org/10.60011/jumpa.v6i2.67
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.