Indonesia adalah salah satu dari 15 negara penyuplai imigran terbanyak di dunia. Fenomena ini tidak lepas dari pengaruh HAM dan globalisasi. Terhadap hak imigran, sejumlah negara telah memperluas hak untuk memilih kepada penduduk bukan warga negara. Di Indonesia, salah satu alasan hilangnya kewarganegaraan RI adalah apabila warga negara, tanpa diwajibkan, turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk negara asing. Ketentuan itu sangat multitafsir dan tidak memenuhi asas kejelasan rumusan akibatnya menimbulkan ketidakpastian hukum. Berdasarkan hal itu diajukan dua identifikasi masalah pertama apakah makna pemilihan yang bersifat ketatanegaraan dan kedua apa pentingnya keikutsertaan WNI dalam pemilihan tingkat lokal di negara asing. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa makna pemilihan bersifat ketatanegaraan adalah pemilihan yang dilakukan oleh rakyat untuk memilih pejabat-pejabat di lingkungan lembaga kenegaraan yaitu legislatif, eksekutif, atau yudikatif. Selain itu pentingnya keterlibatan WNI dalam pemilihan di tingkat lokal di negara asing disebabkan dua hal pertama keterlibatan mereka dapat meningkatkan kualitas pemerintahan demokratis; dan Kedua, mereka adalah salah satu pemangku kepentingan di negara tersebut.
CITATION STYLE
Rizaldi, M. (2020). Makna “Pemilihan Yang Bersifat Ketatanegaraan” Sebagai Alasan Kehilangan Kewarganegaraan. Journal of Judicial Review, 22(2), 229. https://doi.org/10.37253/jjr.v22i2.1477
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.