Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan bentuk tindak tutur asertif pencemaran nama baik di Sosial Media. Hasil penelitian juga menemukan bentuk tindak tutur yang terdapat dalam tuturan di media sosial facebook dan twitter yang mengandung pencemaran nama baik bentuk asertif yang terdiri dari; menyatakan, pada data tuturan 1 penutur menyatakan bahwa: Asu asunna fammarentaee aro demo, malihaseng manenngi sappa kabuttu (Anjing-anjingnya pemerintah yang demo, sedang kelaparan mencari tulang). Maksud dari tuturan tersebut, penutur menyatakan bahwa Aliansi Pemuda Pembela NKRI Demo Tolak HRS merupakan anjing-anjingnya pemerintah yang sedang kelaparan mencari tulang. Pada data tuturan. Menyindir, data tuturan 2 digunakan penutur untuk menyindir objek tutur (Ustad Lutfhi Bin Yahya) dengan menggunakan kalimat “tambah cantik pake jilbab. Sindiran tersebut dituturkan penutur dengan mengomentari foto objek tutur dengan mengatakan hal yang bertentangan dengan menggunakan kata cantik dan jilbab yang seharusnya ditujukan kepada wanita.
CITATION STYLE
Fatahuddin, F., Iswary, E., & Saleh, F. (2022). Tindak Tutur Asertif Pencemaran Nama Baik Di Sosial Media. Jurnal Idiomatik: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 5(1), 8–22. https://doi.org/10.46918/idiomatik.v5i1.1412
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.