Memasuki abad ke-17 merupakan periode yang normatif bagi pembentukan pikiran dan praktik tasawuf dan tarekat. Guru-guru sufi terlibat aktif tidak hanya dalam mengintelektualisasi berbagai disiplin ilmu-ilmu keislaman tetapi juga gerakan reformasi praktik-praktik tasawuf yang harmonis dengan akidah dan syari’ah. Tulisan ini menganalisis karya-karya ulama Jambi yang turut merespon doktrin-doktrin tasawuf yang dipandang rumit tersebut. Pendekatan kajian ini adalah bersifat kronologi pemikiran tentang doktrin martabat tujuh dari sejak awal diperkenalkan hingga penyebarannya. Dalam konteks pemikiran Islam di Indonesia, kajian tentang ulama-ulama Jambi masih sangat jarang. Untuk itu, tulisan ini akan mengungkap beberapa karya ulama Jambi baik yang masih dalam bentuk manuskrip maupun cetak yang belum banyak dikenal. Tujuannya adalah sebagai teropong untuk melihat seberapa besar pengaruh pemikiran Islam dari pusat-pusat wacana Islam (the center of Islamic discourse), seperti Aceh, Palembang, dan Minangkabau, terhadap wilayah-wilayah lainnya di Indonesia. Keywords: Tasawuf, Tarekat, Martabat Tujuh, Zayn al-Jambi
CITATION STYLE
Muzakir, A. (2019). WACANA MARTABAT TUJUH DI JAMBI. JURNAL AL-AQIDAH, 11(2), 208–218. https://doi.org/10.15548/ja.v11i2.1423
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.