Penyuluhan Agama Hindu adalah suatu kegiatan memberi sesuluh atau penjelasan ajaran agama Hindu dalam rangka pembinaan umat agar dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Hindu dengan kualitas dan kwantitas yang lebih baik. Seorang penyuluh dapat berfungsi untuk menginformasikan, mendidik, menghibur dan mempengaruhi. Tugas pokok dari seorang penyuluh agama yaitu melaksanakan penyuluhan untuk membina mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pembentukan budi ekerti luhur, sebagai landasan hidup beragama, berbangsa dan bernegara. Penelitian ini membahas tentang kondisi Penyuluh Agama Hindu di Provinsi Jawa Tengah, Sasaran dan wilayah binaan Penyuluh Agama Hindu Non PNS di Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali, Metode yang digunakan dalam penyuluhan, peran Penyuluh terhadap Pendidikan dan Sradha umat Hindu, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam penyuluhan. Untuk memperoleh data yang akurat, penulis menggunakan metode pengumpulan data, metode observasi, metode wawancara, metode kepustakaan dan pendokumentasian. Kemudian data tersebut di analisa secara diskriptif interpretative menggunakan pendekatan konsep dan seperengkat teori yaitu Teori Fungsionalisme Struktural, Teori Interaksionisme Sosial dan Teori Peran. Secara umum diketahui bahwa di Provinsi Jawa Tengah memiliki 78 Penyuluh Agama Hindu, 3 Penyuluh PNS dan 75 Penyuluh Non PNS yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota. Penyuluh Agama Hindu Non PNS wilayah Kecamatan Tamansari telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan pada semua jenjang usia dari anak-anak, Remaja dan Orang Tua. Metode yang digunakan untuk melakukan penyuluhan yaitu dengan Metode Sad Dharma dengan Lokasi Pembinaan di Pura Bhuana Puja, Pasraman Bhuana Puja, Pura Satya Dharma, Pura Yasa Dharma, Paguyuban KORPRI Kecamatan Musuk. Pembagian wilayah binaan telah disepakati oleh masing-masing Penyuluh Agama Hindu Non PNS di Kecamatan Tamansari Agus Sugiyono di Pura Satya Dharma, Agung Puji Widoyo di Pura Yasa Dharma, Wiyono dan Purwani di Pura Bhuana Puja. Peran Penyuluh Agama Hindu Non PNS dalam meningkatkan Pendidikan dan Sradha Generasi Muda Hindu diarahkan kepada Peningkatan Pendidikan Siswa Sekolah, Peningkatan Mental dan Spiritual Generasi Muda Hindu, Meningkatkan Pengetahuan Agama Hindu dan Keimanan Umat, Melestarikan Kebudayaan, Melakukan Kaderisasi Terhadap Tokoh-tokoh Hindu, dan Meningkatkan Kerukunan antar umat Hindu. Kendala yang dihadapi oleh Penyuluh Agama Hindu Non PNS secara umum dibagi menjadi dua yaitu pada kondisi wilayah binaan yang tergolong jauh dari tempat tinggal Penyuluh, sehingga kurang maksimal dalam melakukan penyuluhan sehingga agar semua kegiatan dapat terlaksana maka dijadwalkan dengan baik dalam pengaturan waktu. Kendala yang kedua adalah melibatkan kurangnya kesadaran anak muda dalam mengikuti pembinaan sehingga terkesan tidak serius dalam mengikuti pembinaan, serta umat yang kurang memahami Bahasa Indonesia membuat Penyuluh belajar ulang dalam menghadapi Umat Hindu.
CITATION STYLE
I Made Rai Ardana, Farida Setyaningsih, & Dewi Ayu Wisnu Wardani. (2021). PERAN PENYULUH AGAMA HINDU NON PNS TERHADAP PENDIDIKAN DAN SRADHA GENERASI MUDA HINDU DI KECAMATAN TAMANSARI KABUPATEN BOYOLALI. Jawa Dwipa, 2(1), 78–96. https://doi.org/10.54714/jd.v2i1.39
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.