TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PENGURUS CREDIT UNION DALAM RAPAT ANGGOTA TAHUNAN

  • Tahir M
  • St. Hadijah Wahid
  • Abunawas
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk pertama, mengidentifikasi kerugian yang dialami oleh sebuah credit union akibat kesalahan dan kelalaian pengurus didalam mengatur, mengurus dan mengelolah credit union. Kedua, mengidentifikasi bentuk pertanggungjawab pengurus kepada anggota ditinjau dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian normatif empiris, yang bersifat deskriptif analisis. Menerapkan pendekatan studi literatur dan kepustakaan disertai wawancara dan pengamatan dilapangan. Kerugian yang dialami sebuah credit union merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang diberikan oleh pengurus, karena sengaja dan lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan oleh anggota. Penyebab kerugian tersebut disebabkan karena adanya penyalahgunaan didalam penggunaan dana lembaga yang diperuntukan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi, dan meningkatnya pinjaman lalai yang tidak dapat tertangani, karena tidak memenuhi aspek kepatuhan dan kepatutan didalam pemberian dan penanganan pinjaman anggota sehingga sulit untuk melakukan eksekusi penyelesaian pinjaman tersebut, sebagaimana yang dialami oleh KSP. CU Muare Pesisir.

Cite

CITATION STYLE

APA

Tahir, M., St. Hadijah Wahid, & Abunawas. (2021). TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PENGURUS CREDIT UNION DALAM RAPAT ANGGOTA TAHUNAN. Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam, 3(1), 53–66. https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v3i1.549

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free