Formulasi syarat pelaksanaan diversi menghendaki ancaman pidana dibawah tujuh tahun dan bukan pengulangan pidana. Paper ini bertujuan mengkaji pelaksanaan diversi agar sesuai dengan nilai dan asas dari ide dasar sistem peradilan pidana anak. Persoalan yang muncul apakah syarat diversi sudah sejalan dengan ide dasar tersebut? Lalu bagaimana tawaran reformulasi syarat diversi? Terhadap syarat diversi melakukan pengulangan pidana tidak memiliki makna berarti bahkan berpotensi mengurangi makna ide dasar utamanya prinsip ultimum remedium. Reformulasi syarat diversi menitikberatkan pada perbuatan kategori tindak pidana serius seperti terorisme, pembunuhan berencana, pemerkosaan, dan peredaran narkoba.
CITATION STYLE
Faisal, F., & Rahayu, D. P. (2021). REFORMULASI SYARAT DIVERSI: KAJIAN IDE DASAR SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Masalah-Masalah Hukum, 50(3), 331–338. https://doi.org/10.14710/mmh.50.3.2021.331-338
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.