Abstrak Penelitian ini mengkaji apakah kebijakan kepemilikan tunggal dapat mendukung pengawasan perbankan nasional, penerapannya dikaitkan dengan globalisasi perbankan, perlindungan hukum perbankan nasional dan konsepsi pengembanganperbankan nasional dalam era global dihubungkan dengan tujuan negara kesejahteraan.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Penelitian menemukan pertama, kebijakan kepemilikan tunggal tidak dapat menjangkau kepemilikan saham suatu Bankdibawah 25% atau penguasaan saham yang tersebar di beberapa Bank. Kedua,kebijakan kepemilikan tunggal bersifat futuristis sehingga dapat mengurangi keleluasaan kepemilikan saham perbankan nasional oleh investor asing/global.Ketiga, perlindungan hukum perbankan nasional atas dominasi kepemilikan saham perbankan nasional tidak efektif karena kebijakan kepemilikan tunggal hanya menyatukan kepemilikan yang sama atas beberapa Bank. Keempat, konsep kemandirian pengaturan perbankan nasional di era global dalam hal permodalan disesuaikan dengan kebutuhan segmen usaha masing-masing Bank dan pengawasan secara integratif perlu dilakukan terhadap aktifitas perbankan nasional khususnya pihak asing yang memiliki saham di beberapa Bank nasional tanpa banyak terpengaruh oleh rekomendasi pengaturan perbankan global. Abstract This research analyzes whether the sole proprietorship policy can support national banking monitoring and how this policy is implemented in the banking globalization, legal protection for national banking and concept of national banking development in globalization era in relation to the objectives of welfare state. The research uses normative juridical method with descriptive analysis. The findings are: first, the sole proprietorship policy does not apply to under 25% shareholding of a bank or share acquisitions in several banks. Second, the nature of sole proprietorship policy is futuristic, so it can reduce the discretion for national banking shareholding by foreign/global investors. Third, legal protections for national banking towards domination of national banking shareholding have been ineffective because the sole proprietorship policy only incorporates the same proprietorship of several banks. Fourth, in globalization era, the concept of national banking regulation independency for capital is adjusted to the business segment of each bank. In addition, an integrative monitoring should be applied to national banking activities, particularly to foreign parties who hold shares in several national banks without highly influenced by global banking regulation recommendation. Kata kunci : Kebijakan kepemilikan tunggal, globalisasi, permodalan bank, kemandirian dan pengawasan
CITATION STYLE
Munzil, F., & Noval, S. M. R. (2012). KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM PERBANKAN NASIONAL DIKAITKAN DENGAN KEBIJAKAN KEPEMILIKAN TUNGGAL TERHADAP KEPEMILIKAN SAHAM OLEH PIHAK ASING DALAM RANGKA MENCAPAI TUJUAN NEGARA KESEJAHTERAAN. JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM, 19(4), 524–547. https://doi.org/10.20885/iustum.vol19.iss4.art3
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.