Penelitian ini mengkaji tentang pemikiran Murtadha Muthahhari (1919-1979), tentang peran wanita sebagai ibu dalam memberikan Pendidikan Islam kepada anak. Ia merupakan pemikir yang berasal dari Iran. Penelitian ini bertujuan untuk merinci pandangan Muthahhari terkait hak-hak wanita sesuai dengan kodratnya, dengan fokus pada perannya dalam mendidik anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka atau library research. Data primer penelitian ini adalah buku terjemahan Murthada Muthahhari yang berjudul Filsafat Perempuan Dalam Islam: Hak Perempuan dan Relevansi Etika Sosial, sedangkan data skunder nya diambil dari berbagai sumber lainnya yaitu jurnal, buku, dan website. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa seorang wanita khususnya seorang Ibu mempunyai peran yang sangat penting sekali dalam hal mendidik anak. Murtadha Muthahhari mengatakan bahwa wanita diberi haknya sesuai dengan kodratnya, untuk itu dalam hal mendidik yang bisa dilakukan oleh Ibu adalah: 1). Saat Mengandung Ibu harus mengkonsumsi makanan yang halal dan toyyib, dan selalu membaca dan mendengarkan Al-Quran pada janin, 2). Memberikan ASI kepada bayi, karena ASI dapat meningkatkan kecerdasan dan dapat mengurangi resiko terkena penyakit tertentu pada anak, 3). Memberikan contoh teladan yang baik bagi anak, 4). Menjadi guru pertama yang mengajari anak tentang ilmu Agama dan Ilmu Pengetahuan.
CITATION STYLE
Wira Sugiarto, Putri Sari Ayu, & Siti Al Fiza. (2023). PERAN WANITA SEBAGAI IBU DALAM PENDIDIKAN ISLAM PERSPEKTIF MURTADHA MUTHAHHARI. Al-Hasanah : Jurnal Pendidikan Agama Islam, 8(2), 271–291. https://doi.org/10.51729/82200
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.