KONTRIBUSI PAJAK HOTEL, RESTORAN, DAN HIBURAN KOTA JAKARTA BARAT TERHADAP PAD DKI JAKARTA SEBELUM DAN SAAT PANDEMI COVID-19

  • Inggur C
  • Curry K
N/ACitations
Citations of this article
34Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk menganalisis kontribusi penerimaan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan kota Jakarta Barat terhadap Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta sebelum dan saat pandemi covid-19. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah hotel, restoran dan hiburan di kota Jakarta Barat serta sampel yang diambil adalah data tahun 2019 serta tahun 2020. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta yang di dapat dari situs resmi badan pusat statistik provinsi DKI Jakarta serta data yang didapat dari suku badan pajak dan retribusi daerah Jakarta Barat. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan secara kuantitatif. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kontribusi yang diberikan oleh pajak hotel sebelum dan saat pandemi covid-19 mengalami penurunan sebesar 0,260% yang sebelumnya memberikan sumbangan 0,394% turun menjadi 0,134%. Pajak restoran sebelumya memberikan kontribusi sebesar 1,226% turun sebesar 0,667% menjadi 0,559%. Pajak hiburan, kontribusi yang diberikan turun dari sebelumnya sebesar 0,427% menjadi 0,082%. Ketiga pajak tersebut dikategorikan kedalam kriteria kontribusi sangat kurang dalam meningkatkan PAD DKI Jakarta.

Cite

CITATION STYLE

APA

Inggur, C. R., & Curry, K. (2022). KONTRIBUSI PAJAK HOTEL, RESTORAN, DAN HIBURAN KOTA JAKARTA BARAT TERHADAP PAD DKI JAKARTA SEBELUM DAN SAAT PANDEMI COVID-19. Jurnal Ekonomi Trisakti, 2(2), 1993–2000. https://doi.org/10.25105/jet.v2i2.14820

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free