PENGGUNAAN DRONE DALAM PENYUSUNAN PETA RENCANA TATA RUANG DESA CICAPAR, KECAMATAN BANJARSARI, KABUPATEN CIAMIS

  • Yudha E
  • Syamsiyah N
  • Pardian P
N/ACitations
Citations of this article
36Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perencanaan pembangunan pedesaan selama ini belum menyentuh aspek keruangan, karena itu kerapkali kualitas perencanaan pembangunan di desa tidak berbasis pada potensi yang ada. Dengan hadirnya Undang-undang Desa yang disandarkan pada asas rekognisi dan subsidiaritas sebagai prinsip baru , memberikan ruang yang lebih luas kepada desa untuk melakukan penataan dan pengelolaan potensi wilayahnya demi menjadikan Desa Maju, Sejahtera, Mandiri dan Demokratis. Pengaturan Tata Ruang Desa pada dasarnya hingga saat ini belum ada pengaturan khususnya. Undang-undang Penataan Ruang yang secara konseptual bersifat top-down tidak mengatur mengenai hal ini. Meski demikian beberapa inisiatif dari desa terus berkembang untuk membuat produk kebijakan tata ruang desa, seiring dengan diberlakukannya Undang-undang Desa. Pasal 18 dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007. Ketentuan yang dihilangkan adalah pasal 48-54. Karenanya, Urgensi penyusunan tata ruang desa inilah menjadi isu signifikan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat di wilayah pedesaan yang perlu dirumuskan.

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Cite

CITATION STYLE

APA

Yudha, E. P., Syamsiyah, N., & Pardian, P. (2022). PENGGUNAAN DRONE DALAM PENYUSUNAN PETA RENCANA TATA RUANG DESA CICAPAR, KECAMATAN BANJARSARI, KABUPATEN CIAMIS. Abdimas Galuh, 4(2), 984. https://doi.org/10.25157/ag.v4i2.7950

Readers' Seniority

Tooltip

Lecturer / Post doc 2

100%

Readers' Discipline

Tooltip

Arts and Humanities 2

67%

Business, Management and Accounting 1

33%

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free