UMKM masih banyak memiliki masalah dalam kegiatan operasinya khususnya terkait pada manajemen keuangan syariah. proses dalam menggunakan dana yang seharusnya terencana agar dapat bermanfaat untuk UMKM dalam waktu jangka Panjang, dan juga proses dalam mengelola aset yang dimiliki oleh pelaku UMKM agar terjaga dan betahan dalam waktu jangka Panjang. Namun pada faktanya hal itu tidak diterapkan oleh Pelaku UMKM khususnya pada pencatatan transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah yang diterapkan dalam manajemen keuangan syariah. Manajemen keuangan syariah merupakan konsep pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, seperti adanya pembagian risiko antara pihak yang terlibat, larangan riba, dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Konsep ini dapat membantu UMKM untuk mengembangkan kinerja keuangan mereka dengan cara yang adil dan berkelanjutan. penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi manajemen keuangan syariah dalam mengembangkan UMKM di Indonesia. Melalui penelitian ini, diharapkan akan ditemukan solusi praktis yang dapat membantu UMKM dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih efektif dan berkelanjutan.
CITATION STYLE
Suharlina, S., Umar, St. H., & Ferils, M. (2024). Meningkatkan Pertumbuhan: Peran Kunci Manajemen Keuangan Syariah dalam Pengembangan UMKM di Indonesia. Amsir Accounting & Finance Journal, 2(1), 32–43. https://doi.org/10.56341/aafj.v2i1.441
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.